Peredaran Buku Radikal, Kejari Makassar Usut Toko Cordofa di Jl Abdesir
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi di Jl Landak menemukan buku ajaran radikal. Dari temuan ini, Kejari Makassar akan mengusut penjualan buku dengan memintai keterangan penerbitnya dari Pustaka Amanah di Toko Cordofa.
Hal itu disampaikan oleh, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Makassar, A Fajar, berkunjung keTK tempat buku radikal dengan judul bukunya, “Anak Islam Rajin Membaca”.
“Tentunya akan ada penusutan secara tuntas oleh pihak kami dan tentunya hal ini akan dibicarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk proses lebih lanjut,” ungkap A. fajar, Kasi Intel Kejari Kepada GoSulsel.com. Senin (25/01/2016).
Adapun, sanksi yang akan diberikan oleh pelanggar, A. Fajar belum bisa memberitahu perihal tersebut, “untuk saat ini, kami belum bisa menyebutkan sanksi apa, namun menurut surat edaran, memang harus ditarik, jika terdapat masih ada ditoko-toko, kita akan tarik,” ungkapnya.
Persoalan itupun, akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk membantu dalam penanganan kasus tersebut yang dinilai bisa merusak pendidikan anak sejak dini (PAUD)
Halaman 2
Adapun surat edaran yang keluar dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam No 82 Tahun 2015 berbunyi pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan lingkungan, Kejari Makassar akan menarik berbagai buku ditoko-toko dan melakukan penarikan buku disetiap sekolah oleh Dinas Kebidayaan Kota Makassar.(*)