Ilustrasi

AMPB Desak Kemendagri Keluarkan SK Tak Lantik Bupati Terpilih Pangkep

Selasa, 26 Januari 2016 | 10:53 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Aliasi Masyarakat Pangkep Bersatu (AMPB) terus mendesak pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan surat keputusan tidak melantik calon bupati Pangkep terpilih Syamsuddin Hamid terkait dengan dugaan menggunakan ijazah palsu yang saat pendaftaran di KPUD Pangkep.

“Kami terus mengawal dan mendesak Kemendagri, Kapolda Sulselbar untuk mengungkap kasus ijasa palsu yang digunakan oleh Haji Syamsuddin sebagai Bupati terpilih,” kata Korlap Akbar, saat dihubungi via telepon, Selasa (26/01/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulselbar dengan status penyelidikan dengan terlapor pemilik Ijazah atas nama Kartini yang dipinjam oleh Syamsuddin dan tidak mengembalikan, dan masyarakat.” Jadi nomor register yang terpasang di ijazah merupakan nomor register ibu Kartini, jadi yang melapor itu ada dua orang,” ucapnya.

Akbar menjelaskan Syamsuddin menggunakan ijazah palsu SD dan SMP. Ijazah palsu yang digunakan SMP Negeri 2 Labakang. Menurutnya Syamsuddin pernah bersekolah di sekolah tersebut namun hingga selesai.” Memang beliau sekolah disitu tapi tidak selesai,” ucapnya.

Akbar menambahkan Kartini sebagai pelapor juga kini telah diperiksa, dan dimintai keterangan, atas ijazah yang dipinjam dan tidak dikembalikan. Kata dia, Polda juga dalam waktu dekat akan melakukan uji Forensik terkait sidik jari pada ijazah tersebut.(*)