Larikan Gadis di Bawah Umur, Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi di Jl Rappocini

Selasa, 26 Januari 2016 | 09:37 Wita - Editor: Arul Ramadhan - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Muh Unding Saputra (18) pemuda pengangguran terpaksa ditangkap polisi karena tuduhan melarikan anak gadis yang masih di bawah umur berisial HR (17). Kini warga Jl Rappocini itu kini ditahan di Mapolsek Rappocini.

Informasi di polisi menyebutkan, penangkapan Muh Unding, bermula setelah adanya laporan dari orangtua gadis itu bernama Nurhayati (53) Jl Onta Baru Nomor 53 ke polisi, bahwa anak gadisnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMKN 6 Makassar dibawa kabur oleh kekasihnya.

Laporan itupun ditindak lanjuti polisi. Alhasil, saat penangkapan di Jl Rappocini lorong 1, sekitar pukul 02.00 dini hari, Selasa (26/1/2016). Saat penggerebekan, orangtua pelaku berusaha menyembunyikan anak gadis tersebut, namun polisi mengetahuinya dan akhirnya pelaku bersama kekasihnya digelandang ke Mapolsek.

“Benar ada sepasang kekasih terpaksa diamankan karena ada laporan membawa kabur anak gadis orang,” kata Panit 2 Unit Reskrim IPDA Nurthajayana, ketika ditemui usai penangkapan.

Hasil interogasi sementara Muhammad Unding Saputra alias Unding, membantah jika dirinya melakukan hubungan badan terhadap HR yang dikenalnya sejak duduk dibangku kelas 1 di SMP YP PGRI 2, Kota Makassar.

“Saya kenal HR karena berteman sekolah dengan adik saya Lela. Tapi saya tidak mengajak bermalam dirumah, dia sendiri yang datang kerumah saya. Dan saya tidak pernah berhubungan badan dengannya,” ujarnya.

Halaman 2

Sementara, HR mengaku jika sudah sering melakukan hubungan suami istri hingga mengakibatkan dirinya hamil 1 bulan. Ironisnya, perbuatan layaknya suami istri tersebut dilakukan sejak HR masih berusia 15 tahun.

“Saya pacaran sama dia pada tanggal 29 Januari 2014, tiga hari kemudian kami melakukan hubungan badan. Selanjutnya kami sering melakukan hubungan badan sampai sekarang saya hamil 1 bulan. Kehamilan saya setelah memeriksakan ke bidan di Makassar, ” beber HR dihadapan polisi. (*)