130 Lapak Dibongkar Petugas Gabungan Kecamatan Biringkanaya
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Sebanyak 130 Pedagang Kaki lima (PKL) yang menempati trotoar sepanjang Jl Perintis Kemerdekaan. PKL itu dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Kecamatan Biringkanaya, Rabu (28/1/2016).
“Ratusan PKL ini bongkar karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) larangan berjualan di trotoar. Sebelum dibongkar terlebih dahulu diberikan peringatan agar tidak berjualan di pinggir jalan, namun para PKL tidak menghiraukan,” kata Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde, ketika ditemui, sebelum turun menertibkan PKL, sekitar pukul 22.40 Wita.
Ia mengatakan, jumlah personil yang turun sekitar 150 orang yang terdiri dari pihak Kecamatan, Kelurahan,Babinsa, Binmas, satpol PP, tokoh masyarakat.
“Sasarannya sekitar 130 PKL mulai dari daerah Bandara Sultan hasanuddin sampai di Bukit Katulistawa,” tambah Syahrun.
Menurut penjelasan Syahrun penertiban dilakukan dalan rangka penegakan peraturan daerah (perda) terkait larangan menjual di trotoar. Hal terswbut juga dimaksudkan untuk mengurangi gangguan arus lalu lintas di jalan perintis.
Halaman 2
“Kan sudah ada larangan perda terkait penjualan di trotoar. Ini juga untuk mebgurangi gangguan kelancaran arus lalulintas,” tambahnya. (*)