Kajati Sulselbar Intruksikan Penyelesaian Kasus Tersangka Syahruddin Alrif
Makassar, GoSulsel.com – Kajati Sulselbar, Hidayatullah mengintruksikan kepada bawahannya untuk menyelesaikan dugaan korupsi pengadaan sarana pembelajaran laboratorium bahasa di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Wajo, Sulsel. Menyusul penetapan Syaharuddin Alrif legislator DPRD Sulsel asal partai Nasdem sebagai tersangka.
Ditemui di kantor Kejati Sulselbar, Hidayatullah mengatakan telah menekannya kepada penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang telah menjerat tersangka termasuk yang menyeret Syahruddin Alrif.
“Saya telah menekankan kepada penyidik Pidsus untuk segerah menyelesaikan dan merampungkan kasus yang telah menetapkan tersangka,” ungkap Hidayatullah.
Selain itu, mengenai upaya penahanan terhadap tersangka Syahruddin Alrif, Hidayatullah menyatakan tidak menutup kemungkinan dilakukan penahanan. Penahanan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif.
“terkait penahanan bisa saja dilakukan tapi dengan mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif,” tambah Hidayatullah.(*)