Polres Sidrap amankan penjualan Senpi.

Transaksi Penjualan Senjata Api Lewat Online Dibongkar Polisi di Sidrap

Rabu, 27 Januari 2016 | 20:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Halaman 1

Sidrap,GoSulsel.com – Agus Tanru Indra (24) pelaku penjualan senjata api (Senpi) melalui online diciduk Polisi di Sidrap, Rabu (27/1/2016) sore. Pelaku diamankan setelah Polda Jawa Barat menggagalkan paket kiriman di Bandara Juanda, Surabaya.

pt-vale-indonesia

“Paket kiriman itu ternyata berisi senpi. Tujuan pengiriman baranganya di Kabupaten Sidrap,” kata Kapolres Kabupaten Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar, ketika dikonfirmasi, Rabu (27/1/2016).

Anggi, mengaku, dengan info itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat pengiriman barang tersebut. Alhasil, petugas berhasil mengamankan pelaku. Selain pengamankan jaringan peredaran senpi di Sidrap melalui media Sosial (Medso), polisi juga mengamankan barang bukti bukti Senpi, dan juga air sofgant, beberapa senjata tajam.

“Jadi kami amankan pelaku serta barang buktinya, selain dia sebagai Pemilik sejumlah Senpi dan senjata tajam lainnya, pelaku juga ternyata berkedok sebagai Pelaku penipuan Secara Online,”akunya.

Halaman 2

Dalam melakukan penipuan online sendiri, jelas Anggi, dia melemparkan sejumlah foto berupa senjata tajam, atukah bahkan dia juga memposting Foto Senpi dan air sof lainnya.

“Jadi dia pasang Foto-foto senpi untuk dijual, dengan harga 1,3juta, tapi saat uangnya sudah di terima, dia justru tidak mengirimkan barangnya ke Pembeli,”pungkasnya. (*)


BACA JUGA