Ilustrasi

UPTD PBB Dispenda Makassar: PT GMTD Tunggak PBB Capai Rp 5 M

Rabu, 27 Januari 2016 | 15:03 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar mengungkapkan, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menunggal PBB tertinggi. Jumlah tunggakan perusahan investasi & pengembangan kota mandiri ini ini sebesar Rp 5 Milyar.

Tunggakan pajak itu diakumulasi tagihan sejak 2015 di 5 objek lokasi lahan di Kelurahan Maccini sombala,Barombong,Tanjung Bunga, Bontorannu,dan Kelurahan Mattoanging

pt-vale-indonesia

“Tunggakan pajak PT GMTD merupakan penunggak pajak yang tergolong paling menonjol karena nilainya cukup besar,” beber Kepala tata usaha UPTD PBB Dispenda Kota Makassar,Adriyanto,saat ditemui di gedung DPRD Kota Makassar,Rabu)27/01/2016)

Menurut Adriyanto, pihaknya telah melakukan komunikasi dan pendekatan persuasif agar pihak yang bersangkutan membayar tunggakan pajaknya.Hanya saja dalam perjalanannya,pihak PT GMTD justru menyurat ke pemerintah kota agar diberi keringanan pembayaran.

“Kalau berdasarkan Perwali,yang bisa diberi keringanan hanya objek lokasi yang dihuni atau ditempati,sehingga kemudian dari lima objek lokasi yang dimiliki PT GMTD lokasi GTC yang mungkin bisa diberi keringan,”jelasnya


BACA JUGA