Kakanwil Kemenkumham: Jika Ada Sewakan HP ke Penghuni Rutan Beritahu Kami!
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulsel Kemenkumham, Rachmat Prio Sutardjo menyebut oknum pejabat ataupun petugas Rumah Tahanan (Rutan) yang terbukti memberi ataupun menyewakan Handphone (HP) kepada penghuni Rutan akan ditindak tegas.
“Ini dilakukan agar komunikasi antara penghuni Rutan dengan pihak luar tidak menimbulkan masalah seperti peredaran narkotika. Kalau benar ada yang manfaatkan beritahu kami dan akan tindak tegas. Siapa dan dimana bertugas,” ujar Rachmat Prio, ketika dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2016).
Rachmat menyebutkan, telah melakukan pengawasan. Meski demikian ia juga tidak memungkiri terjadinya hal tersebut. Namun ia memastikan tidak akan ada toleransi dari pusat jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita selalu melakukan pengawasan kontiniu namun tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang terlibat. Setiap kali terungkap ada pejabat tingkat pusat tidak ada ampun,” tambahnya.(*)