Diknas Makassar, Aryati Puspasari Abadi
Aryati Puspasari Abadi. (Foto: Evi Novitasari/GoCakrawala)

Program Full Day SMAN 5 Dianggap Langgar Aturan

Kamis, 28 Januari 2016 | 18:26 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Makassar menerapkan program Full Day. Program ini mewajibkan para siswa mengikuti tambahan waktu belajar hingga pukul 6 sore. Namun, program ini menuai protes orang tua siswa karena mereka diharuskan membayar Rp 600 ribu per bulan.

Saat diklarifikasi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi, membantah ada izin bagi sekolah yang adakan tambahan belajar berbayar.

pt-vale-indonesia

“Tidak ada izin dari Pak Wali maupun Dinas yang mengizinkan sekolah boleh mengadakan tambahan belajar yang berbayar,” kata Aryati saat dihubungi via telepon selular, Kamis (28/01/2016).

Aryati pun menambahkan, bahwa pihaknya akan segera menghentikan program Full Day yang dinilainya menyalahi aturan itu.

“Tidak ada itu. Saya akan suruh hentikan. Tidak boleh begitu. Saya akan segera konfirmasi. Mereka yang melakukan, Dinas yang disoroti. Ini semua mi yang bikin masalah,” tambahnya dengan nada kesal.

Halaman 2

Sementara itu, Pejabat Sementara (PJS) Kepala SMAN 5 Makassar, Abdul Kadir, membenarkan adanya program itu. Ia juga mengakui adanya beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa. Namun, ia berdalih bahwa hal itu tidak dipaksakan dan hanya untuk siswa yang mampu saja.

“Iya, di SMA 5 memang ada program Full Day. Anak-anak belajar sampai jam 6. Tapi dananya bukan kami yang kelola. Itu programnya Komite Sekolah SMAN 5. Tapi setau saya siswa tidak dipaksa untuk ikut atau tidak. Kalau tidak bisa bayar juga tidak apa-apa. Tapi kayanya tidak diikutkan belajar sampe jam 6. Siang sudah boleh pulang,” terangnya, berdalih.

Kadir menyebutkan, program itu merupakan terobosan dari Komite Sekolah SMAN 5 yang diketuai oleh Imam Mujahid Pahmi, Wakil Ketua Latunreng. Komite ini terdiri dari 50 persen orang tua siswa dan 20-30 persen pakar pendidikan dan masyarakat. Ia juga mengatakan, bahwa program itu telah mendapatkan izin dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

“Saya tidak mau mengurusi itu. Menurut pihak Komite Sekolah SMAN 5, pelaksanaannya sudah diizinkan. Mereka sudah menghadap dan SMAN 5 mendapat pengecualian dari Pak Wali,” sebutnya.(*)