Proyek Betonisasi Jalan di Kawasan Industri Parepare Diduga Menyimpang

Kamis, 28 Januari 2016 | 05:19 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Halaman 1

Parepare, GoSulsel.com– Lembaga anti korupsi di Parepare, Indonesi‎a Timur Coruptions Watch (ITCW), menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan beton, di Kawasan Industri, Kecamatan Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan analisa terhadap data lapangan yang ditemukan, ITCW menyimpulkan, terjadi perbuatan melawan hukum pada proyek yang menelan Anggaran Rp1,3 Milyar itu.

pt-vale-indonesia

Dana proyek yang dikerjakan oleh CV Amanullah Aflah, itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)/Thn Anggaran 2015, Dinas Pekerjaan Umum dan Prasarana Wilayah Parepare.

“‎Kami menemukan indikasi praktek perbuatan melawan hukum pada proses pengerjaan proyek itu. Metode pelaksanaannya tidak beres, tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kerangka Acuan kerja (KAK),” terang Koodinator ITCW, Jasmir Laintang, Rabu (27/1/2016).

Halaman 2

Dia menjelaskan, ‎banyak persyaratan dan ketentuan yang harus dijalankan oleh pihak rekanan (CV Amanullah Aflah) dalam konstruksi bangunan jalan beton itu.

“‎Banyak ketentuan yang tidak dia jalankan dalam pengerjaan jalan beton itu. Kami menduga CV Amanullah Aflah ini tidak berpengalaman dalam melaksanakan pengerjaan konstruksi jalan beton. Nah, ini diperparah dengan pembiaran yang dilakukan oleh PPK selama proses pengerjaan,” terangnya.(*)


BACA JUGA