
Temukan Ikatan pada Kaki, Polisi Nilai Kasus Napi Gantung Diri Janggal
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini menemukan kejanggalan atas kematian Rahmat (27), seorang napi lembaga pemasyarrakatan (lapas) kelas I Gunung Sari Makassar. Pasalnya, pada kaki korban yang ditemukan tewas tergantung di kamarnya, blok F kamar 13, Rabu (27/01/2016) ini, juga ditemukan ikatan.
Kepala Polsek Rappocini, AKP Muari, mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan. Meski keluarga korban sudah ikhlas menerima kematian korban. Pihaknya terus berupaya mencari saksi lain, terkait kematian napi asal Dusun Katonantana, Dusun Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu ini.

“Ada lidik lebih lanjut untuk cari saksi lain, karena saksi satu kamarnya sepertinya orang gila. Kami sudah memeriksa 3 orang saksi termasuk komandan kelompok security yang jaga saat itu,” kata Muari, Kamis (28/01/2016).
Hanya saja, pihaknya masih terkendala di hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang sampai saat ini belum diterima. Terlebih keluarga korban tak menghendaki dilakukan proses otopsi lebih lanjut.
Terpisah, Dokter Forensik RS Bayangkara, dr Kompol Eko Yunianto, menjelaskan, dari pemeriksaan sementara ditemukan 2 ikatan pada jenazah korban, yakni pada leher dan pergelangan kaki.
Halaman 2
“Ada 2 ikatan, yang satu di leher, yang satu di kaki. Yang di leher itu memang bekas gantung diri. Kami masih konfirmasi yang di kaki,” terangnya.
Ia melanjutkan, dari pemeriksaan sementara masih mengarah pada dugaan bunuh diri, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, pihaknya masih akan mendalami pemeriksaan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Gunung Sari Makassar, Thalib, mengatakan, ada dugaan bahwa korban bunuh diri karena ada masalah keluarga, yakni istrinya menikah dengan laki-laki lain.
Mengenai adanya 2 ikatan pada tubuh korban, Thalib membenarkan hal itu. Ia menduga, korban mengikat sendiri kakinya sebelum gantung diri. Ia menuturkan, posisi korban tergantung di terali plafon kamar tahanan dengan menggunakan 2 sarung.
Sarung pertama digunakan untuk gantung diri dan sarung kedua diduga digunakan sebagai alat bantu untuk mencapai terali kamar tahanan setinggi 2 meter lebih. Dugaan bahwa sarung kedua digunakan sebagai alat bantu naik karena di TKP tidak ditemukan alat bantu lain, seperti kursi kecil atau semacamnya.(*)