
Ketua IGI Sulsel: Kasus Perceraian Guru di Makassar Pemicunya Sertifikasi
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai cukup tinggi di Makassar mencapai 34 Orang 2015 lalu. Ketua Ikan Guru Indonesia (IGI) Sulsel, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, kasus perceraian guru pemicunya sertifikasi.
“Perceraian itu pemicunya karena pengahasilan perempuan lebih tinggi apalagi kalau sertifikasi bisa punya penghasilan 8 juta per bulan. Perempuan merasa lebih bisa mandiri dia merasa bisa sendiri apalagi kalau laki-lakinya tidak bekerja,” kata Ramli, ketika dimintai komentar di Warkop di Jl Topaz, Jumat (29/1/2016).

Ia mengatakan, bukan hanya itu, faktor lainnya yakni, kerenggangan hubungan suami istri. “Faktor sibuk. sebelum sertifikasi tidak begitu sibuk setelah sertifikasi akhirnya sibuk dan jarang ketemu suaminya,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan, hampir setiap minggu ada PNS yang mengajukan permohonan surat izin cerai. “Pasangan yang mengajukan cerai yang faktor cemburu,” kata Ibe, sapaan akrab Ibrahim.
Halaman 2
Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar selama ini sudah memberikan pembinaan kepada PNS berupa pemahaman terkait ketahan rumah tangga. Meski demikian perceraian masih juga terus terjadi.
“Sebenarnya sudah luar biasa kita berikan pembinaan, di Kopri, ceramah juga kita ingatkan itu. Ketahan rumah tangga perlu kita perkuat inilah selalu kami sampaikan” tutupnya. (*)