Polisi Amankan Senpi Rakitan & 2 Amunisi di Jl Kandea

Jumat, 29 Januari 2016 | 16:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Anggota Resmob Polrestabes Makassar mengamankan 1 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dan 2 butir amunisi. Barang berbahaya itu diamankan di salah satu rumah milik Amal, warga Kandea 3 Lorong 2, Kecamatan Tallo.

pt-vale-indonesia

Informasi dihimpun GoSulsel.com, polisi menemukan Senpi rakitar dan amunisi di rumah Amal merupakan hasil mengembangan petugas dari salah satu tersangka bernama Mul kepemilihan Senpi. Hasil introgasi ini kemudian dikembangkan.

Alhasil, petugas berhasil menemukan Senpi itu bersama amunisi. Pengakuan tersangka, barang berbahaya itu telah menjual kepada Didit Masijaya warga kelurahan Bungejaya, Kecamatan Bontoala.

“Informasi kita dapat dari pelaku yang ditahan bernama Mul dan kita lakukan pengembangan pada beberapa tersangka lain, karena barang tersebut diperjual-belikan,” kata Kanit Resmob Edy Sabhara Manggabarani saat dihubungi via telpon, Jumat (29/01/2016).

Anggota Resmob langsung mendatangi dan mengamankan Didit dirumahnya dari keterangan Didit mengakui senjata beserta 2 butir amunisi telah di jual kepada Amal. Polisi kemudian mendatangi rumah Amal dan menlakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 pucuk senjata rakitan dan 2 butir peluru.

Halaman 2

Sementara Amal pemilik senjata api yang dibeli dari Didit tidak tidak berada di tempat dan status Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini barang tersebut beserta tersangka Didit telah diamankan di Polrestabes Makassar.

”Senjata api telah kita amankan, berserta pelaku, sementara pelaku lainnya masih dilakukan pencarian,” ujarnya.(*)


BACA JUGA