Rahmat Kembali jadi Kadis, LBH Salewangan: Sikap A Hery Tak Pro Pemberantasan Korupsi
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Rahmat Bustar yang kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) mendapat tangapan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangan Maros. LBH menilai pengaktifan itu mencederai semangat reformasi birokrasi di Sulsel.
Sikap dari Pelaksana Tugas Bupati Maros A Herry Iskandar yang menugaskan kembali Rahmat Bustar jadi Kadis, adalah sikap yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Direktur LBH Salewangan Maros, Fadly,saat ditemui di Kantor LBH Salewangan, Jl Bougenville Terminal Maros, Jumat (29/1/2016).
Menurutnya, bagaimana mungkin dia bisa bekerja maksimal sementara ada status yang melekat pada dirinya. “Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, namun predikat tersangka yang melekat pada seseorang tentu dapat mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Rahmat Bustar telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengadaan lampu jalan oleh Bareskrim Mabes Polri Direktorat tindak pidana khusus pada bulan Oktober 2015 lalu, Rahmat juga telah ditahan oleh Mabes Polri untuk penyidikan kasusnya.
Halaman 2
Namun dalam perjalanan penyidikannya, Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan perintah penangguhan penahanan. Hal inilah yang kemudian menjadikan dirinya kembali menjabat posisi kepala dinas di Maros.(*)