LDDI Pinrang, Musda LDII, Edi Kurniadi
Konsolidasi untuk Musda LDIIdi Masjid Nurul Huda, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (31/01/2016). (Foto: Dokumentasi LDII Sulsel)

Jelang Musda, LDDI Pinrang Gelar Konsolidasi

Minggu, 31 Januari 2016 | 15:05 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Citizen Reporter

Halaman 1

Pinrang, GoSulsel.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan konsolidasi organisasi di Masjid Nurul Huda, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (31/01/2016).

Di kesempatan itu, hadir Wakil Ketua LDII Sulawesi Selatan Edi Kurniadi, Ketua Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Basaruddin, dan Wakil Sekretaris Ilmaddin Husain. Konsolidasi ini digelar dalam rangka menghadapi Musyawah Daerah (Musda) LDII Pinrang yang akan diselenggarakan September 2016 nanti.

pt-vale-indonesia

Menurut Edi Kurniadi, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) LDII Pasal 38 ayat 2, musda adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan sedikitnya sekali dalam 5 tahun. Adapun musda, kata Edi, sedikitnya memiliki 4 kewenangan.

“Menetapkan program kerja daerah, memilih dan menetapkan Ketua DPD, menetapkan formatur musda, dan menetapkan dewan penasihat tingkat daerah, dan menilai pertanggungjawaban DPD,” kata Kepala Balai Diklat Kehutanan Makassar ini.

Halaman 2

Di lain pihak, Sekretaris LDII Pinrang Sumari, mengatakan, saat ini, DPD LDII Pinrang memiliki 7 Pimpinan Cabang (PC) dan 11 Pimpinan Anak Cabang (PAC). Rinciannya, PC Kecamatan Duampanua, Lembang, Mattirosompe, Watangsawitto, Sawitto, Kariango, dan Malimpung. Adapun PAC meliputi Tatae, Barugae, Bungi, Ulusaddang, Bakaru, Lembang, Watangsawitto, Sawitto, Mattirosompe, Kariango, dan Pajaklele.

Rencananya, pada musda mendatang, LDII Pinrang akan mengundang pejabat pemerintahan untuk memberikan pengarahan, di antaranya Bupati Pinrang, Ketua MUI, Kapolres, Dandim, Kepala Kemenag, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).(*)

 

Citizen Reporter: LDII Sulsel