Pemangkasan Outsourcing RS Haji Akibat Penerapan UMP

Senin, 01 Februari 2016 | 22:06 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar Rp 2,25 Juta, mulai memakan korban. Salah satunya adalah tenaga kontrak (outsourching) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar mengalami pemangkasan.

Plt Direktur RSUD Haji, dr Amran mengatakan saat ini pihaknya mempekerjakan 174 tenaga kontrak di bagian perawat dan 168 tenaga kontrak diluar perawat, sementara untuk PNS yang tercatat mencapi 200 orang. Dirinya juga mengakui, jika langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) ini terpaksa dilakukan pihaknya.

pt-vale-indonesia

“Ini untuk efesiensi anggaran, terlebih lagi UMP Sulsel 2016 ini mengalami kenaikan. Padahal sebelumnya kami bisa memberikan gaji sebesar Rp1,2 juta, namun karena keharusan menerapkan UMP sebesar Rp2,25 juta, terpaksa kami harus melakukan pengurangan pegawai outsourching,” kata Amran, saat dihubungi, Senin (1/2/2026).

Meski diakuinya, proses PHK yang dilakukan nantinya sangat berat hati dilakukan. Karena itu, proses pemangkasan akan dilakukan secara bertahap. Terkait masalah pelayanan di RS yang beralamat di Jl Dg Ngepe ini, tak akan mengalami gangguan.

Halaman 2

“Selama ini memang kami akui dengan banyaknya pegawai saat ini, malah membuat pelayanan tak maksimal, mereka terkadang saling mengharapkan. Tak heran, pelayanan disini sering tumpang tindih, PNS terlalu berharap ke tenaga kontrak. Adapun masalah yang akan terjadi nanti, akibat kebijakan ini kami siap pertanggungjawabkan,” jelasnya. (*)


BACA JUGA