Kejari Pangkep, Germak, Korupsi Dana Bansos, Ronald Afendi
Mahasiswa yang tergabung dalam Germak menyambangi Kejari Pangkep untuk mendemo keterlambatan institusi ini dalam menangani kasus korupsi, Selasa (02/02/2016). (Foto: Sahar/GoCakrawala)

Dinilai Lamban Tangani Korupsi, Kejari Pangkep Didemo Mahasiswa

Selasa, 02 Februari 2016 | 19:44 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Halaman 1

Pangkep, GoSulsel.com – Sejumlah mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Selasa (01/02/2016). Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) itu menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi. Sebab, ada beberapa kasus dugaan korupsi hingga kini dinilai berjalan lamban. Mulai kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dugaan kasus korupsi lainnya.

“Kasus Bansos sudah dilaporkan sejak tahun 2014 dan sudah ada tersangkanya. Tapi sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya. Demikian juga dengan kasus-kasus lainnya,” ujar Ronald Afendi saat orator di Kantor Kejari Pangkep, Selasa (02/02/2016).

pt-vale-indonesia

Dalam orasi itu, Ronald Afendi selaku Jenderal Lapangan, menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, mendesak Kepala Kejari Pangkep untuk memeriksa Kepala Kelurahan Sapuka dan beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Liukang Tangaya. Kedua, menantang Kejaksaan Negeri Pangkep untuk menuntaskan kasus tahun 2015 ini karena kasus tahun 2014 hilang tanpa kejelasan. Ketiga, mendesak Kejari untuk menurunkan tim pencari fakta ke lapangan dan mendesak Inspektorat Kabupaten Pangkep untuk segera melakukan audit pemerintah serta penjarakan semua oknum yang terlibat.

“Kejaksaan harus berani menyeret para koruptor ke meja hijau. Kejaksaan harus bisa merebut kepercayaan kami dengan kerja nyata memberantas koruptor di Kabupaten Pangkep. Jangan justru melindungi para koruptor, karena kami pasti akan melawan,” kata orator yang lain.

Halaman 2

Usai berorasi, ada 3 perwakilan mahasiswa yang diijinkan masuk ke dalam kantor Kejari untuk audiensi. Mereka ditemui langsung oleh Kepala Kajari Pangkep Ibu Nurni Farianty dan Kasi Intel Kejari Pangkep, Saut serta Kasi Pidsus, Ilham. Audiensi digelar di ruangan Kasi Intel.

Beberapa informasi yang berhasil dihimpun, mengisyaratkan tentang dugaan praktek penilapan uang oleh sejumlah oknum. Mereka diduga menggelapkan bantuan untuk guru mengaji tradisional, guru TPA/TKA, imam, pembantu imam mesjid, serta pemandi jenazah.(*)