
Aksan Patentengi Dilapor Balik Atas Pencemaran Nama Baik
Pangkep,GoSulsel.com – Isu dugaan ijazah palsu Bupati Pangkep terpilih Syamsuddin Hamid saat mendaftar sebagai calon Bupati Pangkep memasuki babak baru. Setelah dilaporkan oleh pelapor Aksan Patentengi di Mapolda Sulsel atas tuduhan tersebut, kali ini pihak Syamsuddin melapor balik Aksan dan kawan-kawan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan pencemaran nama baik ini dimasukkan oleh salah seorang kader Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pangkep, Ismar Ismail yang disebut dalam laporan Aksan sebagai orang yang mencarikan ijazah orang lain untuk diganti namanya menjadi nama Syamsuddin.
Dalam laporan Aksan di Mapolda Sulsel, Ismar Ismail disebut berperan mengambil ijazah seorang perempuan bernama Kartini yang kemudian diganti menjadi nama Syamsuddin.
Hal ini, Kader Pemuda Pacasila Pangkep, Asmar Ismail,melaporkan balik Aksan Patentengi dan Muh.Arsyad Yunus ke Mapolres Pangkep dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Saya tidak pernah mengenal maupun bertemu namanya kartini. Saya sudah dicemarkan punyak nama baik. Makanya saya melaporkan saudara Muhammad Arsyad Yunus sebagai terlapor dan dia tetap mengaplod di media sosial (mensos) jadi saya menganggap salah satu pelanggaran. Untuk suadara, Aksan patentengi telah membuat keterangan ini dan tidak benar, akhirnya mencemarkan nama baik,”Kata Ismar usai pelaporan.