Ilustrasi Polisi Menembak
Ilustrasi

Hendak Melarikan Diri, Begal Ditembak Polisi di Jl Tinumbu

Rabu, 03 Februari 2016 | 09:35 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Umat Alias O’o, pelaku begal di Makassar ditembak polisi di Jl Tunumbu. Pelaku ditembak saat hendak melarikan diri saat pengembangan, sekitar pukul 18.40 Wita, Selasa (2/2/2016).

“Kami terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri saat pengembangan di Jl Tinumbu, Lorong 132 A. Begal yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) itu ditembak di bagian betisnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu H.Ramli, saat dikonfirmasi (Rabu (3/2/2016).

pt-vale-indonesia

Ramli menceritakan, kronologis penangkapan berawal dari anggota Opsnal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya yang mana pelaku merupakan DPO Unit Opsnal Polsek Bontoala.

“Jadi kita dapat informasi awal dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,di rumahnya” katanya.

Lanjut dia, anggota opsnal mendatangi rumah pelaku, dan tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dan dibawah ke Polsek Bontoala untuk dimintai keterangan. Alhasil pelaku mengaku melakukan aksi bersama teman Imun dan teman perempuannya Ismawati alias Misba.

Sebelumnya Ismawati alias Misba sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Rutan Makassar, sementara Imun telah masuk dalam daftar DPO Polsek Bontoala. Modus Pelaku dalam melakukan aksinya dengan mencegat korban menggunakan parang dan tiba-tiba pelaku yang lain menarik tas korban. Pelaku bersama temannya menggunakan motor Yamaha Mio J warna merah.

Halaman 2

“Memang sebelumnya teman pelaku bernama Ismawati telah ditangkap,” ungkapnya.

Ia mengatakan, namun pada saat pengembangan kasus dengan dilakukan penunjukan TKP yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu H.Ramli, pelaku berusaha melarikan diri dan anggota unit opsnal memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

Namun tidak di hiraukan sehingga sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan ditembak pada bagian betis. Sekitar pukul 22.00 Wita pelaku dibawa kerumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Diketahui sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian dengan Kekerasan kepada korban atas nama Angelina Julia dengan laporan polisi LP/749/K/XII/2015/Restabes Mks/ Sek Bontoala, di Jl.Mesjid Raya Al Markaz Makassar

Halaman 3

Pelaku merampas tas milik korban berisikan uang tunai Rp 400 Ribu dan surat – surat berharga lainnya sehingga korban mengalami kerugian berjumlah Rp 3 Juta.

“Sebelumnya pelaku bersama temannya pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan LP yang dilaporkan korban ,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA