Kajati Sulselbar: Kasus Syahruddin Alrif Tidak akan Dihentikan
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Hidayatullah menegaskan kasus dugaan korupsi Anggot DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif tak akan dihentikan. Syahruddin tersandung kasus pengadaan sarana pembelajaran laboratorium bahasa pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Wajo, Sulsel.
“Kasusnya masih berproses, terus diproses dan tidak akan dihentikan,” tegas Hidayatullah saat ditemui wartawan diruangnnya, Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (3/2/2016).
Hidayatullah mengatakan, penyidikan kasus Syahruddin tetap berjalan dan akan terus berjalan hingga kasus tersebut tuntas.
Lebih lanjut Ia menyatakan telah berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus yang ditangani Kejati Sulselbar. Termasuk kasus pidana umum dan kasus pidana khusus korupsi.
“Kita tetap berusaha keras untuk menyelesaikan semua kasus yang kita tangani termasuk kasus-kasus korupsi,” terangnya. (*)