Kepergok Pakai Sabu, 2 Mahasiswa Unifa Dibekuk Polisi
Makassar, GoSulsel.com – 2 Orang Mahasiswa Unifa Makassar diringkus polisi karena kepergok pakai sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik kecil sabu dan 1 alat hisap.
Mereka yang ditangkap yakni M Fahjri (18) dan rekannya, Nawaf Rido (17). Mereka ditangkap di rumah Fajri, Jl Andi Malombassang, Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Rabu (3/2/2016) sekitar pukul 18:30 Wita.
“Kami mengamankan kedua tersangka di salah satu rumah tersangka bernama Fahjri, saat melakukan penangkapan kami berhasil mengamankan 1 sachet paket shabu, berikut alat hisap (bong) yang digunakan oleh keduanya,” terang Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Maulu di ruangannya, Kamis (4/2/2016).
Polisi mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari warga sekitar lantaran perilaku kedua tersangka yang mencurigakan. 2 Orang mahasiswa ini kini mendekam di jeruji besi Polsek Tamalate, dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun, sesuai dengan pasal 112 tentang Narkotika. (*)