Balaikota Makassar.

TP4D Siap Kawal Anggaran 2 Miliar per Kelurahan di Makassar

Kamis, 04 Februari 2016 | 20:25 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

<!-nextpage–>

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengikuti sosialisasi pengawalan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) di Baruga Anging Mammiri, Kamis (04/02/2016).

Menurut Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, H Marang SH MH, TP4D bertugas mendampingi dan mengawal serta mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk mengawal anggaran 2 miliar per kelurahan yang akan dikucurkan tahun ini.

“Kita akan melakukan pendampingan dan pengawalan kepada SKPD. Ini merupakan pencegahan lebih awal. Jangan sampai terjadi tindak korupsi. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ucapnya saat memberi penyuluhan di depan puluhan Kepala SKPD yang didampingi langsung Wali Kota, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto dan Sekretaris Daerah, Ibrahim Saleh.

Senada dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy juga mengungkapkan, bahwa pihaknya senantiasa akan memberi penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Desa serta pihak terkait.

“Pelanggaran hukum itu ada 2, karena ada niat dan adanya ketidaktahuan. Ini yang perlu kita kasi tahu bahwa ini yang salah, jangan begitu,” terangnya.

<!-nextpage–>

Jika sudah ditegur ternyata yang bersangkutan masih juga melanggar, maka menurut Deddy inilah yang perlu ditindak.

Dengan demikian, ia berharap tak ada lagi Kepala SKPD yang takut menggunakan anggarannya.

Danny Pomanto sangat mengapresiasi dibentuknya TP4D tersebut. Ia berharap agar Kepala SKPD-nya terus membangun komunikasi dengan tim yang dibentuk berdasarkan instruksi presiden tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi ini.

“Jadi jangan lagi ada main-main soal anggaran. Lakukan terus konsolidasi, bikin schedule kegiatan, tanyakan setiap keragu-raguan, dan jangan bikin fatwa sendiri soal anggaran karena ini terkait hukum,” tandasnya.(*)


BACA JUGA