Judi Sabung Ayam Beromzet Milliar di Sidrap Digerebek
Makassar,GoSulsel.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sidrap berhasil penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku judi sabung ayam di Kampung Padang Pammekke, Desa Bela-Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, Kamis (11/2/2016), sekitar pukul 13.45 Wita.
Ratusan unit kendaraan motor dan puluhan mobil ikut diamankan bersama 15 orang terduga pelaku. Parahnya lagi, tiga diantaranya merupakan oknum kepolisian, dua anggota Brimob detasemen C dan satu anggota Polres Luwu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula saat Polres Sidrap menerima informasi adanya perjudian di di Desa Bela Belawae. Kapolres Sidrap, AKBP Muh Anggi Naulifar Siregar kemudian memerintahkan personil gabungan untuk melakukan penangkapan.
“Betul ada penagkapan, berdasarkan informasi dari inteljen kita. Ini anggota saya masih melakukan pengembangan di TKP, karena jumlahnya yang banyak, sedangkan anggota kita hanya 35 orang, jadi banyak yang lari,” kata AKBP Anggi, kepada Go Cakrawala siang tadi.
Lebih jauh, Anggi menjelaskan, selain kendaraan yang disita anggotanya di lokasi yang sudah sering kali digunakan sebagai tempat berjudi. Pihaknya juga mengamankan puluhan ekor ayam sabung, uang puluhan juta rupiah, alat-alat permainan judi seperti dadu, bola gulir dan kartu domino, puluhan set taji ayam, racun taji dan vitamin ayam.