Pemprov Sulsel & PT Yasmin Bumi Asri adakan pertemuan di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/2/2016).

Pemprov Sulsel & PT Yasmin Bumi Asri Bahas Andal COI/CPI

Kamis, 11 Februari 2016 | 11:11 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com– Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulsel bersama PT Yasmin Bumi Asri selaku pemrakarsa analisis dampak lingkungan (Andal) center point of Indonesia (COI), menggelar seminar di Ruang Data Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/2/2016).

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah, perusahaan, masyarakat sekitar COI dan LSM di bidang lingkungan hidup.

pt-vale-indonesia

“Kita ingin mendapatkan masukan terkait pembahasan draft Adendum Andal, RKL-RPL, pembangunan kawasan Center Point of Indonesia,” kata Kepala BLHD Sulsel, Andi Hasbi Nur.

Sementara itu, Abdul Haris Djaelante, selalu ketua konsultan penyusunan Andal, yang berjumlah lima orang, mengatakan perubahan andal ini dilakukan berdasarkan pasal 40 ayat 3 UU 32 2009 PPLH.

“Dalam hal perusahaan usaha dan perencanaan, mengalami perubahan maka dipandang perlu adanya pengajuan ulang adendum Andal. Perubahan yang terjadi mulai dari titik koordinasi, pemrakarsa dan metode reklamasi,” jelasnya.(*)


BACA JUGA