Ilustrasi

Dinilai Melanggar, KPUD Pangkep Digugat ke PTUN

Senin, 15 Februari 2016 | 18:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Selain menggugat ke PTUN, pihaknya juga akan menyurat ke Kemendagri terkait gugatan dan laporan kecurangan dan yang dilakukan KPUD. Pihaknya berharap surat ke Kemendagri dapat membatalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

pt-vale-indonesia

“Kami minta tidak ada pelantikan sampai sengketa Pilkada ini selesai. Semua harus berproses hukum dulu,” ungkap Shyafril menambahkan. (*)

Halaman:

BACA JUGA