
Bawa Anak Panah, Polisi Amankan Pemuda di Jl Veteran Selatan
Makassar, GoSulsel.com – Aparat Polsek Mamajang menangkap pemuda di Jl Veteran Selasan, sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (16/2/2016). Pemuda itu diamankan karena kedapatan membawa dua anak panah.
Pemuda bernama Randy Purnama (22) warga Jl Tarakan Lr 183 Nomor 39 itu ditangkap saat operasi cipta kondisi yang digelar oleh Polsek Mamajang. Saat diperiksa Randy mengakui bahwa barang itu adalah miliknya.

“Memang saya punya itu anak busur, tapi bukan ka begal” akunya singkat kepada GoSulsel.com.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mihardi M membenarkan penangkapan pemuda ini.
“Kita belum tahu apakah pemuda ini begal atau bukan tapi kita akan lakukan penyelidikan, sementara ini kita tahan karena tertangkap tangan memiliki senjata tajam,” katanya.
Tersangka akan di kenakan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (*)