Ilustrasi

Penghuni Rehabilitasi BNN yang Kabur Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba di Jl Sukamaju

Kamis, 18 Februari 2016 | 06:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Salah satu penghuni rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka yang melarikan diri beberapa waktu lalu kini diamankan polisi. Jaenuri (22) ditangkap saat pesta narkoba di Jl Sukamaju, sekitar 17.30 Wita, Rabu (17/2/2016).

“Pelaku narkoba itu sempat di rehabilitasi di BNN Baddoka, namun melarikan diri beberapa waktu lalu, kini diamankan polisi,” kata Panit II Resmob Panakkukang Ipda Asean Sihombing, ketika dikonfirmasi, Kamis (18/2/2016).

pt-vale-indonesia

Asean mengatakan, selain menangkap tersangka saat pesta narkoba, polisi juga menemukan barang bukti 1 buah alat hisap sabu, 4 sachet sabu ( 1 berisi dan 4 kosong), 3 buah korek api dan kartu angggota rehabilitasi BNN Sulsel.

“Pelaku ini sudah menjalani 6 bulan rehabilitas, kemudian kabur dengan alasan rindu sama anaknya,” katanya.

Pengakuan Jaenuri dihadapan polisi, dirinya kabur karena rindu sama anaknya.

Halaman:

BACA JUGA