PN Tolak Kejaksaan Kembalikan Uang Jaminan Jen Tang
Senin, 22 Februari 2016 | 18:56 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala
“Mungkin karena beda mekanisme jadi mereka tidak menerima dan jaksanya langsung mengembalikan uang jaminan kepada yang bersangkutan (Jen Tang),” tambah Yusuf. (*)