Peredaran Narkoba di Palopo Gunakan Sistem MLM
Palopo,GoSulsel.com – Peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di Kota Palopo, kian meningkat. Temuan Biro Napza Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa peredaran obat terlarang tersebut telah menggunakan sistem multi level marketing (MLM).
“Peredarannya menggunakan sistem jaringan tujuh orang. Kemudian masing-masing merekrut tujuh orang lagi. Mirip sebuah jaringan MLM,” ungkap Kepala Biro Napza Sulawesi Selatan, Sri Endang Sukarsih.
Indikasi tersebut diperkuat dengan maraknya dibekuk pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo hampir setiap hari oleh aparat penegak hukum, baik pemakai, kurir, pengedar, maupun bandar. “Makanya, kami akan melakukan advokasi di Kota Palopo, dalam waktu dekat ini,” jelasnya.(*)
Kontributor: Hidayat Ibrahim – GoSulsel.com