Kasus Bansos 2008, Wagub Sulsel Diperiksa di Kejati
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar melakukan pemerikaaan terhadap wakil Gubernur (wagub) Sulsel, Agus Arifin Nu’mang.
Menurut data yang diterima dari jaksa Kejati, Orang nomor dua sulsel tersebut datang di kantor Kejati Sulselbar pada pagi hari.
“Pagi-pagi datang, mungkin stengah sembilan,” ungkap salah seorang jaksa di lantai 5 kejati sulselbar, Kamis (25/2/2016).
Hingga pukul 12:00 wita, Wagub masih menjalani pemeriksaan di ruang bidang pidana khusus (pidsus) Kejati Sulselbar. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sulsel 2008.
“Masih ada jie di dalam,” tambah jaksa tersebut saat ditanya terkait keberadaan Wagub.