Logo Kabupaten Gowa

Truk Hilir Mudik di Perkampungan Warga, DPRD Gowa Rancang Perda Pertambangan

Jumat, 26 Februari 2016 | 22:21 Wita - Editor: gun mashar -

Gowa, GoSulsel.com – Aktifitas pertambangan di Kabupaten Gowa banyak dikeluhkan warga lantaran mobil truk yang hilir mudik di perkampungan warga. Keluhan warga itu ditindaklanjuti DPRD Gowa dengan mencanangkan Perda tentang Pertambangan.

“Agar tambang yang ada di Kabupaten Gowa khususnya di sekitar sungai Jene’berang bisa lebih tertib, makanya kami akan mencangkan Perda untuk Pertambangan,” kata Anggota Komisi III DPRD Gowa, Andi Lukman Naba kepada wartawan, Jumat (26/2/2016).

pt-vale-indonesia

Lukman mengatakan, salah satu yang akan menjadi fokus Perda ini adalah jalur khusus untuk kendaraan tambang. Karena menurutnya banyak jalan yang rusak akibat aktifitas kendaraan tambang dan menjadi sorotan serta banyak dikeluhkan oleh warga.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Demokrat ini menjelaskan bahwa salah satu usaha untuk mengatasi maraknya persoalan tambang, pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam waktu dekat.

“Untuk persoalan yang terkait dengan pemberian izin tambang, itu akan diambil alih oleh provinsi, kami hanya memberikan data perusahaan yang layak,” terangnya.

Halaman:

BACA JUGA