Dishub: Kami Kekurangan Personil untuk Atasi Macet di Makassar
Kendati demikian, Muhlis menegaskan jika persoalan kemacetan bukan hanya tanggung jawab Dishub saja. Tapi juga wewenang polisi dan lembaga-lembaga lain yang terkait.
“Kewenangan kita melihat dimana ada kondisi ada kemacetan disitu kami turun mengurai kemacetan, pihak kepolisian punya wewenang juga. Daerah sana macet karena memang ada jembatan Tello yang belum selesai, balai besar belum merampungkan pengerjaannya,” terangnya. (*)