Kejari Parepare Endus Keterlibatan Pejabat Dalam Kasus Alkes
Parepare, GoSulsel.com– Pasca melakukan penetapan tersangka, dalam kasus Pengadaan Alat Kesehatan Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Kejaksaan kembali beberkan sejumlah bukti baru keterlibatan pejabat.
“Kami duga kuat aliran dana alkes ini sendiri, mengalir ke sejumlah pejabat yang ada di Kota Parepare. Makanya kami mulai kembangkan terkait dugaan pencucian uangnya,” Vterang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Risal Nurul Fitri, sebelum mengikuti puncak perayaan HUT Parepare, Senin (29/2/2016).
Dalam penyidikan Jaksa, Terjadi adanya aliran Besar yang mengalir melalui Direktur PT Pahlawan Roata, Chandra Pratama.
“Ada sejumlah transaksi yang dilakukan baik dengan tunai, maupun via transfer, antara rekening atas nama Chandra dengan sejumlah pihak,” jelas Risal. (*)