Kakanwil Dirjen Pajak Sulselbarata, Neilmadrin Noor yang baru menjabat selama empat hari ini siap mengekspose para penunggak pajak. Ada 4 Daerah yakni, Sulsel, Sulbar dan Sultra.

Baru Menjabat, Kakanwil Siap Ekspose Penunggak Pajak di Sulawesi

Selasa, 01 Maret 2016 | 12:40 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com- Kakanwil Dirjen Pajak Sulselbarata, Neilmadrin Noor yang baru menjabat selama empat hari ini siap mengekspose para penunggak pajak. Ada 4 Daerah yakni, Sulsel, Sulbar dan Sultra.

“Tahun lalu, dari target Rp13 triliun yang tercapai hanya Rp11 triliun. Masih banyak yang menunggak, meski tahun lalu kita telah berikan waktu untuk penghapusan dan pemberian intensif namun sangat sedikit yang memanfaatkannya,” kata Neil, usai menemui Gubernur Sulsel, Selasa (1/3/2016).

pt-vale-indonesia

Meski belum mengetahui secara pasti perusahaan apa saja dan berapa jumlah pajak yang menunggak, pejabat yang menggantikan Kakanwil Pajak, sebelumnya, Arfan ini mengatakan akan intens melakukan penagihan.

Bahkan sanksi berat pun akan diberlakukan bagi mereka yang telah bertahun tahun tak membayar kewajiban ke negara. “Mungkin dengan melakukan penyitaan aset, pencekalan ke luar negeri sampai sanksi pidana akan kita lakukan,” ucapnya.

Tahun ini, pihaknya menargetkan jumlah Pajak yang dipungut sebesar Rp15 triliun. Dimana 80 persennya berada di Sulsel, sisanya berasal dari dua provinsi lainnya.(*)