DPRD Makassar

GMTD Diminta Tidak Gunakan Sistem Preman Takuti PKL di Laguna

Selasa, 01 Maret 2016 | 17:05 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan PT GMTD soal fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Pantai Laguna. Selama ini, PT GMTD dinilai menguasai fasum dan fasos di sehingga membuat PKL direlokasi.

“Kami meminta untuk pihak GMTD untuk menunjukan dimana fasum dan fasos, karena selama ini selalu menimbun tanah negara dan mengsertifikatkan,” kata anggota fraksi Demokrat Abdi Asmara, saat menghadiri rapat dengar pendapat di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Selasa (1/3/2016).

pt-vale-indonesia

Dia menilai selama ini pihak GMTD selalu menerobos fasum dan fasos yang dapat merugikan negara dan merupakan aset daerah.”Sudah banyak yang diserobot tanah negara, kami minta untuk tunjuk lokasi GMTD. Kasihan masyarakat yang PKL Laguna juga mau direlokasi, jangan pakai sistem preman untuk menakuti PKL,” kata Abdi.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD Makassar fraksi PPP, Busranuddin Basso Tika. Dia meminta untuk melakukan pertemuan dengan semua pihak untuk membicarakan hal tersebut dengan menggunakan hak politik tertinggi yakni interpelasi DPR untuk meminta keterangan semua pihak.

“Kami dari fraksi PPP mendukung hak interpelasi untuk menyelesaikan kasus tersebut karena ini sudah cukup lama,” kata Busranuddin.(*)


BACA JUGA