LBH Tanggapi Kebijakan UMI Menolak Mahasiswa Baru LGBT
Makassar, Gosulsel.com – Kebijakan Univesitas Muslim Indonesia (UMI) yang akan menolak mahasiswa baru yang mendaftar punya kecenderungan seksual Lesbi Gay Biseks Transgender (LGBT) kembali menuai tanggapan.
Kali ini kebijakan tersebut ditanggapi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis. Dia berpandangan bahwa lembaga pendidikan tidak bisa membuat kebijakan yang mendiskriminasi kelompok tertentu.
“Institusi pendidikan saya kira tidak bisa membuat kebijakan yang mendiskriminasi kelompok-kelompok tertentu, apalagi kalau sistem pendidikan terbuka,” kata Abdul Azis saat ditemui di Kantor LBH Makassar yang berada di Jalan Pelita, Selasa (01/03/16).
“Jadi, kalau ada kebijakan seperti itu berarti itu tidak menunjukkan universitas yang universal, tidak terbuka dong,” tambahnya.
Dia mengatakan termasuk LGBT hak pendidikan adalah hak setiap warga negara yang tidak bisa diganggu.
“Hak konstitusional warga untuk mendapatkan pendidikan adalah hak yang tidak bisa diganggu, kelompok ini (LGBT) punya hak yang sama dengan orang lain sebagai warga negara,” ujarnya.(*)