Asisten Dosen UIT yang Bawa Sabu Bakal Dipecat
Makassar, Gosulsel.com – Universitas Indonesia Timur (UIT) akan mengeluarkan sanksi tegas terhadap asisten dosen, Andi Tanwir Mappanyuki, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Sanksi tegas yang dimaksud berupa pemecatan jika terbukti.
“Jika memang terbukti bersalah, pihak Kampus akan melakukan pemecatan kepadanya. Ini tidak bisa ditolerir,” kata Ketua Program Studi Fakultas Hukum UIT, Amiluddin Nur, saat menjenguk Tanwir di Mapolsek Rappocini, Rabu (2/3/2016), sore tadi.
Dia mengatakan proses pemecatan terhadap Tanwir ini akan dibahas dan dikoordinasikan dengan rektor. Untuk saat ini, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk diproses sesuai dengan undang-undang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” ujarnya.
Amiluddin menjelaskan Tanwir bukanlah seorang dosen, melainkan staf administrasi di UIT. Hanya saja, ia baru akan mendaftar diri menjadi dosen di kampus yang berada di Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini.
“Jadi tidak benar kalau Andi Tanwir ini adalah dosen pada Kampus UIT, seperti yang dikabarkan. Ia hanya staf biasa di UIT dan baru hendak mendaftar jadi dosen,” ujarnya.(*)