Resmob Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 Kilogram milik  HZ (43) di Jl Kandea, Makassar, Jumat (4/3/2016) sekira pukul 18.30 Wita.

Polisi gagalkan Peredaran Narkoba 2 Kilogram di Jl Kandea

Jumat, 04 Maret 2016 | 22:45 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Resmob Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 Kilogram milik  HZ (43) di Jl Kandea, Makassar, Jumat (4/3/2016) sekitar pukul 18.30 Wita.

Penangkapan narkoba yang diselundupkan dari jakarta ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Shabara  MB didampingi Kasubnit Resmob Polrestabes Makassar, Ipda Rizkika Atmadha dan berhasil mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu senilai hampir Rp 3 Milyar.

pt-vale-indonesia

Kapolrestabes Makassar, Kombes  Pol Rusdi Hartono mengatakan sabu 2 kg ini rencananya akan diedarkan di Makassar. Sabu ini dikirim dari pengedar jaringan Jakarta melalui jasa pengiriman dan dibungkus dalam paket kardus yang dilapisi busa.

“Sebelumnya Resmob sudah dapat info kalau ada paket Sabu yang dikirim dari Jakarta untuk diedarkan di Makassar,” kata Rudi Hartono, Jumat (4/3/2016) sekira pukul 21.00 Wita

Ipda Rizkika Atmadha yang terjun langsung dalam penangkapan ini mengatakan bahwa Pelaku sempat melakukan perlawanan saat mencoba ditangkap petugas.

Halaman: