2 Pejabat Kemendikbud Parepare Mangkir Panggilan Sidang di Pengadilan
Makassar,Gosulsel.com – 2 Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2 kali panggilan dalam sidang kasus dugaan korupsi penggelapan dana rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Kota Parepare sebesat Rp1,9 Miliar. Panggilan terakhir keduanya akan dipanggil paksa.
2 Pejabat itu yakni, Ibrahim Bafadal, Direktur Pembinaan Dasar Kemendikbud dan Suyato yang merupakan Kepala Seksi Pembinaan Dasar Kemendikbud.
Kepala seksi intel Kejari Parepare, Muhammad Yusuf Syahrir menjelasskan dua pejabat tersebut telah dikirimi surat panggilan namun tak kunjung memenuhi panggilan tersebut karena agenda kementerian yang padat.
“Panggilannya sudah dua kali, tapi tidak hadir dengan alasan bertepatan dengan agenda kementerian,” kata Yusuf, saat dihubungi usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.