Terlibat Narkoba, Personil TNI Korem 142 Akan Langsung Dipecat
Parepare , GoSulsel.com — Sejumlah personil Komando Resimen (Korem) 142 Taro Ada Taro Gau akan dijatuhi sanksi jika terbukti terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat terlarang.
Sanksi yang akan diberikan pada personil yang terlibat yaitu pemecatan secara tidak terhormat. Ini disampaikan langsung oleh komandan Korem 142 Tatag, Kolonel Inf. Syafruddin.
“Sanksinya memang harus tegas, dan saya tidak segan melakukan tindakan tegas bagi personil yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” kata Syafruddi, di Kantornya Rabu (9/3/2016)
Syarifuddin menambahkan jika pihaknya mendapatkan in formasi langsung maka akansegera ditindak lanjuti, dan kalau terbukti sebagai pemakai atau pengedar maka akan diberikan sanksi.
Menurut dia pihaknya berencana akan melakukan tindakan inspeksi mendadak, terhadap sejunlah asrama Prajurit TNI yang ada di wilayah Korem 142 Tatag.
“Kami akan lakukan sidak mendadak, terhadap sejumlah asrama, dan kami akan tentunya lakukan koordinasi dengan Pihak Polri, terkait kasus narkoba ketika ada anggota TNI yang terlibat. Kita kan sebagai penegak hukum, seharuanya menjadi contoh, jangan ikut terlibat,”jelasnya.(*)