Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Personil TNI Korem 142 Akan Langsung Dipecat

Rabu, 09 Maret 2016 | 20:36 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Parepare , GoSulsel.com —  Sejumlah personil Komando Resimen (Korem)  142 Taro Ada Taro Gau  akan dijatuhi sanksi jika terbukti terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat terlarang.

Sanksi yang akan diberikan pada personil  yang terlibat yaitu pemecatan secara tidak terhormat. Ini disampaikan langsung oleh komandan Korem 142 Tatag, Kolonel Inf. Syafruddin.

pt-vale-indonesia

“Sanksinya memang harus tegas, dan saya tidak segan melakukan  tindakan tegas bagi personil  yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” kata Syafruddi, di Kantornya Rabu (9/3/2016)

Syarifuddin menambahkan  jika pihaknya mendapatkan in formasi langsung maka akansegera ditindak lanjuti, dan kalau terbukti  sebagai pemakai atau pengedar maka akan diberikan sanksi.

Menurut dia pihaknya berencana akan melakukan tindakan inspeksi mendadak, terhadap sejunlah asrama Prajurit TNI yang ada di wilayah Korem 142 Tatag.

“Kami akan lakukan sidak mendadak, terhadap sejumlah asrama, dan kami akan tentunya lakukan koordinasi dengan Pihak Polri, terkait kasus narkoba ketika ada anggota TNI yang terlibat. Kita kan sebagai penegak hukum, seharuanya menjadi contoh, jangan ikut terlibat,”jelasnya.(*)


BACA JUGA