DPRD Makassar Sosialisasikan Perda ASI
“Perda ini jangan hanya cukup dalam bentuk tulisan saja tapi bagiaman caranya agar Perda ini dapat diterapkan dan di sosialisasikan ke tengah masyrakat Kota Makassar,”ujarnya.
Disisi lain, Anggota Pansus Perda ASI, Haslinda Wahab mengatakan bahwa perda tersebut telah rampung dibahas, dan akan segera difinalisasi lalu kemudian di Paripurnakan dalam tahun ini.
“Perda inisisasi Pemkot Makassar yaitu Perda ASI telah kita rampungkan pembahasannya, sisa kita menunggu penjadwalan untuk di paripurnakan segera sambil memperbaiki pasal-pasalnya,”ujar Legislator PKS tersebut. (*)