Dakwaan Bupati Barru Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekan Depan
Makassar,Gosulsel.com – berkas dakwaan bupati Barru, Andi Idris Syukur telah dianggap lengkap dan siap untuk dilakukan pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Makassar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru, Tomanggor menjelaskan, jika ekspose kasus tersebut telah dilakukan bersama jaksa penuntut dari kejaksaan agung.
“Kemarin Kami sudah ekspose bersama jaksa penuntut dari kejagung untuk dilakukan pelimpahan,” kata dia saat dihubungi beberapa saat yang lalu.
Iapun menyebut jika pekan depan pelimpahan tersebut akan segera dilakukan
Sepuluh orang jaksa penuntut dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut dengan komposisi lima orang dari Kejari Barru, empat orang dari kejagung dan satu orang dari Kejati.