#Citizen Reporter
Legislator Rembang & Luwu Utara Belajar Sistem Infrastruktur Jalan di Gowa
“Untuk pembangunan infrastruktur jalan Pemkab Gowa dan DPRD membentuk dana cadangan yang mana prosesnya dilakukan secara bertahap. Sementara, khusus untuk Ranperda tentang kewenangan desa diatur oleh Perbup dan berencana akan di Perdakan, tahun 2016 ini sudah memasuki tahun kedua untuk alokasi dana ADD dari APBD sebesar kurang lebih 87,47 miliar rupiah untuk 121 desa sedangkan dari APBN sebesar 78 miliar,” jelas Muchlis kepada kedua rombongan ini.
Diakhir pertemuan Pemkab Gowa dan masing-masing pimpinan dari kedua rombongan saling bertukar cinderamata serta melakukan diskusi dan tanya jawab secara langsungdengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa terkait tujuan mereka masing-masing.(*)