Ini ruang pidsus Kejati Sulsel

Kejati Periksa Sekda Bantaeng Terkait Kasus Bansos 2011

Selasa, 15 Maret 2016 | 20:13 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk diperiksa dalam kasus bantuan sosial (Bansos) Bantaeng 2011, Selasa (15/3/2016).

Ia diperiksa terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), dimana selama empat bulan jadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

pt-vale-indonesia

“Kalau sejumlah pertanyaan, saya tidak bisa jelaskan. Saya diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen, termasuk dokumen bansos, hibah dan bantuan keuangan,” jelas Abdul Wahab, saat ditemui usai diperiksa.

Ia mengaku tak terlalu paham dengan kasus yang tengah didalami oleh Kejati Sulselbar. “Jadi memang pertanggungjawaban belum banyak pada waktu itu. Pak Afris lebih paham,” jelasnya.

Halaman: