Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh

Pemkot Makassar Desak Kemenpan-RB Segera Putuskan Nasib K2

Selasa, 15 Maret 2016 | 19:22 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Kejelasan nasib para tenaga honorer kategori 2 sampai saat ini belum masih saja digantung, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan dua opsi, namun Pemerintah Kota Makassar meminta agar para K2 ini dapat segera diangkat menjadi pegawai.

“Saya sebenarnya mempertanyakan keseriusan dari pemerintah terhadap nasib para K2 ini, penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat menjadi salah satu solusi yang untuk para honorer K2 ini,” kata Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh di ruang kerjanya di Lantai 9 Balaikota Selasa(15/3/2016)

pt-vale-indonesia

Ibrahim menjelaskan ketimbang memangkas PNS, lebih baik masalah tenaga honorer ini segera diselesaikan agar, karena ini menjadi persoalan di hampir semua daerah.  Dalam  Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 sudah ada perbaikan honorer namanya P3K.

“Kalau ini diterapkan dapat mengurangi jumlah honorer dan memberikan kesempatan honorer untuk hidup sama dengan pegawai negeri sipil, honorer di seluruh republik ini kan 500 ribu, P3K ini bisa memperoleh pendapatan sama dengan pegawai negeri yang resmi, sekalipun kontraknya setahun dua tahun tapi jelas”. Ujar Ibrahim Saleh

Ibrahim Saleh juga mengaku apabila tidak ada penambahan maka pihakanya akan  memperjuangkan honorer di Kota Makassar untuk melakukan kontrak kerja dengan pemerintah.(*)


BACA JUGA