Kanwil DJP Sulselbatara Akan Bentuk Satgas Pajak
Makassar, GoSulsel.com – Untuk menggenjot sektor penerimaan pajak khususnya wilayah Sulawesi Selatan,Barat dan Tenggara, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulselbatara akan membentuk tim satgas yang memangm dikhususkan mengurus pajak.
“Tim satgas yang dibentuk ini nantinya akan diberdayakan untuk penyisiran dan menganalisa data yang ada, kemudian membandingkan dengan pelaporan pajak yang masuk, untuk beberapa kriteria tertentu jika ditemukan ada indikasi masalah pajak, maka bisa berlanjut ke penyelidikan,” kata Kepala Kanwil DJP Sulselbatara Neilmardin Noor, saat press conference, Jumat (18/3/2016).
Untuk itulah menurut Neil, pihaknya juga melibatkan kepolisian dalam hal ini, serta meminta bantuan dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo agar dapat bersama-sama memberikan kesadaran wajib pajak ke masyarakat.
“Jika masyarakat sadar akan kewajiban dan tanggung jawab bersama target pajak yang ingin ini dicapai dapat terpenuhi,” ucap Neil.
Mengenai tunggakan pajak, Neil menyebutkan angka Rp 600 miliar dan ini terdapat di 3 provinsi, dan semua ini akan dilakukan penagihan dengan langkah yang sudah disiapkan antara lain melakukan pemblokiran rekening, kedua kita melakukan penyitaan aset, ketiga kita bisa melakukan pencekalan, dan sebagainya.(*)