Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Heri Jerman.

2 Kasus Dihentikan, Pengawas Kejati Sulsel: Saya Tidak Berhak Mencampuri

Senin, 21 Maret 2016 | 17:08 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Terkait adanya pemberhentian penyelidikan terhadap dua kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Makassar, Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulsel mengaku bisa saja melakukan pemeriksaan.

Aswas Kejati Sulsel, Heri Jerman, mengaku tak berhak untuk mencampuri secara teknis pekerjaan Kejari Makassar. “Saya tidak berhak langsung mencampuri,” katanya saat ditemui disela sela sidaknya di Kejari Makasar, Senin (21/3/2016).

pt-vale-indonesia

Namun menurutnya, jika ada laporan pihaknya bisa saja melakukan pemeriksaan “Silahkan akan diperiksa tapi jangan asal. Seumpamanya ada, tapi sebut siapa yang serahkan uang untuk hentikan kasus, misalnya jangan hanya menduga duga,” kata Heri.

“Kadang memang dugaan awalnya ada tapi setelah diekspos ternyata sulit maka sepakat dihentikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan dua kasus dugaan tipikor yakni Puskesmas Bangkala dan Hotel Pesona.(*)


BACA JUGA