4553 Tenaga Kontrak Pemkot Makassar menerima SK Perpanjangan Kontrak.

4553 Tenaga Kontrak Pemkot Terima SK Perpanjangan 

Senin, 21 Maret 2016 | 13:31 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com –  Pemerintah Kota Makassar, telah memperpanjang kontrak untuk para tenaga honorer sebanyak 4553 orang dengan memberikan Surat Keputusan (SK) sekaligus menandatangani surat perjanjian kerja.

“Ini penandatangan perjanjian kerja terhadap tenaga kontrak dimana langsung diberikan SK perpanjangan, sedangkan ada 151 orang yang tidak diperpanjang, kalau yang diserahkan SK tadi sudah melingkupi SKPD yang ada di Pemkot,”Kata Kepala Bagian Informasi dan Perencanaan Pegawai, Kota Makassar, Iksan NS ditemui di Kantor Balaikota Senin,(21/3/2016).

pt-vale-indonesia

Iksan menjelaskan mereka yang diserahkan SK ini dianggap kinerja kerja memuaskan sedangkan yang tidak karena mereka ini memang malas dana ada yang pindah kerja,  penyerahan SK kontrak ini akan berlangsung dari , 21 Maret sampai dengan 1 April mendatang.

“Hari ini ada 12 SKPD,  besok akan dilanjut sampai selesai 52 SKPD ini,”ucap Iksan lebih jauh.

Dia menambahkan, ada 3 SKPD yang masih membutuhkan tambahan tenaga kontrak, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Diana Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), namun  semua sangat tergantung dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar.

Halaman: