Ilustrasi

3 Warga Makassar Tertipu Penerimaan CPNS di Kejagung

Senin, 21 Maret 2016 | 10:32 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Makassar kembali terjadi. Setidaknya tiga warga menjadi korban kasus tersebut. Mereka adalah Nikita Aprilia (20) warga Gowa, Nasir (32) warga Gowa dan Muh Aqsa (19).

“Kasus ini terungkap dari pelapor seorang anggota Polri, Ipda Ahmad Budiarto di Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu 19 Maret 2016,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Barung Mangera, Senin (21/3/2016).

Dia mengatakan kejadian dugaan penipuan tersebut terjadi pada bulan November 2015 lalu di Jalan Ujung Pandang, Makassar. Saat itu seorang bernama Ince Buyung dari Jakarta datang ke Makassar bertemu dengan korban membawa informasi soal perekrutan CPNS di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Perekrutan tersebut akan diurus pelaku Ricki Rivaldy dengan syarat membayar biaya sebanyak Rp200 juta, dengan uang muka sebesar Rp67,5 juta. Korban pun mentransfer dana tersebut melalui rekening milik Ince Buyung.

“Korban dijanjikan bahwa bulan Desember 2015 atau paling lambat Februari 2016 sudah ada pendaftaran CPNS di Kejaksaan Agung,” ujar Frans.

Halaman: