#Pilkada Takalar
Anggaran Pilkada Takalar Rp10 Miliar di APBD 2016, Sisanya di 2017
Makassar, Gosulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah Kabupaten Takalar terkait dengan anggaran yang disepakati untuk kebutuhan Pilkada 2017 mendatang.
Penandatangan ini dilakukan oleh Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin dengan Ketua KPU Takalar Jussalim Sammak terkait dengan penggunaan anggaran Pilkada sebesar Rp10 Miliar yang bersumber dari APBD Pokok 2016.
“Naskah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Takalar 2017 sudah ditandatangani hari ini oleh Bupati Takalar selaku pihak pertama bersama ketua KPU Takalar selaku pihak kedua, dengan anggaran sebesar Rp10 M yang sumbernya dari APBD pokok 2016,” kata Devisi Sosialisasi, SDM dan Pendidikan Pemilih KPUD Takalar, Alimuddin saat dihubungi via telpon, Selasa (22/3/2016).
Sementara untuk anggaran Rp5 miliar akan dicairkan dalam anggaran APBD pokok 2017. Sesuai dengan kesepakatan anggaran Pilkada Takalar yang disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD sebesar Rp15 Miliar.
” Permintaan kita awalnya Rp24 miliar tetapi yang disepakati hanya Rp15 miliar, dan sebagian masuk dalam APBD 2017,” ungkapnya.(*)